Layanan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik—mendukung tata kelola digital yang patuh regulasi, aman, dan andal.
Pendaftaran PSE Lingkup Publik
Lantai 19, Gedung Midpoint Place, Jl. H. Fachrudin No.26,
Kp. Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik yang selanjutnya disebut PSE Lingkup Publik adalah Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Instansi Penyelenggara Negara atau Institusi yang ditunjuk oleh Instansi Penyelenggara Negara.