Tentang PSE Lingkup Publik laptop charging

Layanan PSE Lingkup Publik

Layanan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Publik—mendukung tata kelola digital yang patuh regulasi, aman, dan andal.

#PSELingkupPublik #PemerintahDigital
Unit Layanan

Pendaftaran PSE Lingkup Publik

Lantai 19, Gedung Midpoint Place, Jl. H. Fachrudin No.26,
Kp. Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250

Apa itu PSE Lingkup Publik?

Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik yang selanjutnya disebut PSE Lingkup Publik adalah Penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Instansi Penyelenggara Negara atau Institusi yang ditunjuk oleh Instansi Penyelenggara Negara.

Tujuan Layanan
  • Mempermudah proses pendaftaran
  • Menjaga kepatuhan pada regulasi
  • Meningkatkan keamanan & keandalan layanan
Dasar Hukum (ringkas)

PP 71/2019 & Permenkomdigi 5/2025

Selengkapnya dalam panduan →
Jam Layanan
  • Senin–Jumat08.00–16.00 WIB
  • Sabtu/Minggu & LiburTutup
Mohon pastikan dokumen pendaftaran lengkap sebelum kunjungan untuk mempercepat proses verifikasi.